Semakin meningkatnya kesadaran para pengusaha terhadap kebutuhannya
terhadap digitalisasi bisnisnya, maka kebutuhan akan tenaga profesiaonal dibidang
dunia digital semakin meningkat. Maka banyak bermunculan Lembaga Pendidikan di bidang
digital marketing dan Lembaga sertifikasi profesi (LSP) digital marketing. Seorang
digital marketer paling tidak harus memeliki beberapa skill, diantaranya: Serch
Enggine Optimation (SEO), Copy writing, Social media marketing, content
creator, Riset dan aalisa data digital, traffic generation, dan masih banyak
skill lainnya.
Dengan mengikuti sertifikasi profesi khusuna dibidang digital marketing,
secara resmi seseorang telah diakui telah memiliki keahlian di bidang digital
marketing. Terlebih jika yang melakukannya adalah Lembaga sertifikasi profesi (LSP)
yang diakui secara resmi oleh negara.
Jika anda Ingin
mendapat sertifikat kompetensi digital marketing, langsung saja klik di sini.
Read More ..
Sudah menjadi rahasia
umum bahwa memiliki sertifikat profesi dalam dunia kerja, hal ini akan membuat orang
menjadi lebih percaya diri. Hal ini karena dengan memiliki sertifikat profesi, keahlian
yang dimiliki sudah memenuhi standar yang ditetapkan oleh lembaga yang
kompeten. Dengan memiliki sertifikat atas keahlian yang dimiliki, costumer/user
menjadi lebih percaya terhadap orang tersebut. Oleh karena itu kita harus
mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Lembaga sertifikasi profesi
(LSP). Lembaga sertifikasi profesi (LSP) merupakan
lembaga yang melaksanakan aktivitas pengujian dan pemberian sertifikasi
profesi. Dimana keahlian yang dimiliki seseorang akan diakui dan mendapatkan
lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi(BNSP).
Jika anda Ingin mendapat sertifikat kompetensi
berbagai bidang sesuai keahlianyang dimiliki, langsung klik saja di sini
Read More ..
Dunia digital saat ini
sudah tidak bisa dilepaskan dari keseharian masyarakat dunia saat ini. Mulai dari
Pendidikan, Kesehatan, keuangan, keamanan, olahraga, bisnis dan lain sebagainya
sudah masuh dunia digital. Tentu hal ini juga membuat para pelaku bisnis
merubah metode marketing mereka. Maka saat ini kita sudah tidak asing lagi kata
Digital marketing. Digital marketing telah menjadi kebutuhan hampir semua bidang
usaha. Mulai dari industry besar hingga UMKM dituntut untuk melek digital saat
ini. Terlebih setelah adanya pandemi dua tahun terakhir ini. Masyarakat sudah
terbiasa memenuhi kebutuhannya secara online. Maka tidak berlebihan rasanya
jika dikatakan bahwa bisnis yang tidak melek digital akan sulit untuk
berkembang.
Jika anda Ingin
mendapat informasi yang lebih banyak mengenai sertifikasi kompetensi berbagai bidang sesuai keahlian yang dimiliki,
langsung klik saja di sini.
Read More ..